Kata Sambutan

Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap lembaga/organsiasai perangkat daerah/ Sekolah memberikan akses informasi kepada masyarakat sebaik-baiknya. Hadirnya website ini merupakan salah satu visi kami untuk mengedepankan transparansi dan mempublikasi informasi terkait dengan program program yang ada di SMA Negeri 3 Painan ke masyarakat luas.

    Sebagai penerima penghargaan informasi publik dari Komisi Informasi SMA Negeri 3 Painan juga memerlukan masukan/saran yang membangun melalui layanan pengaduan baik secara langsung maupun online. Dengan perkembangan teknologi, untuk memberikan pelayanan prima serta semangat transparansi semakin luas dan mudah diakses kami juga menyampaikan informasi melali telepon, website, email, dan media sosial. Akhir kata kami berharap keberadaan PPID SMA Negeri 3 Painan bisa menjadi media penyampai informasi kepada masyarakat dalam bidang pendidikan.

About hengki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *